Desa Wawosolo
Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe - 74
Administrator | 30 April 2014 | 43 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
30 April 2014
43 Kali Dibaca
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
531
Populasi
499
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1030
531
LAKI-LAKI
499
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1030
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
YONO.S.SOS
Sekretaris
RAIMUN,
Kaur Perencanaan
SALDI
Kasi Pelayanan
SAMSUDIN
Kasi Kesejahteraan
MUH. ISNO
Kaur Keuangan
MUHTARODIN
Kasi Pemerintahan
BUDIYONO
Kadus I
DERMAN
Kadus II
SOLEH HABIBI
Kaur TU Dan Umum
SURAHMAN RAJIMIN
Kadus III
SISWANTO
Desa Wawosolo
Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, 74
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 28 |
| Kemarin | : | 96 |
| Total | : | 4,086 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.155 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar